foto kopi, eh salah photo copy…..


SAMA- sama berjualan obat, ternyata kedai obat di Tarandam, Kecamatan Padang Timur, tidak memiliki persepsi yang sama tentang bahasa. Sebagian pemilik, menamakan toko mereka itu dengan kata apotik dan bagian lainnya menulis Apotek. Tidak ada yang melihat perbedaan itu, sebagai satu bagian dari cara berbahasa yang tidak benar. Baik pemilik ataupun konsumen dan pengunjung.

Contoh di atas adalah sebagai isyarat, kalau satu dari 3 unsur sumpah pemuda 80 tahun lalu tidak mendarah daging bagi bangsa ini. Sama halnya dengan campuraduknya bahasa asing pada kata foto copy, photo copy, photo kopi dan lainnya.

Satu Nusa, satu bangsa, satu bahasa, begitu sumpah yang diucapkan para pemuda 28 Oktober 1928 itu, ternyata masih jauh dari para generasi saat ini. Dari pengakuan beberapa pemilik kedai obat tersebut, mereka ternyata tidak mengetahui padanan kata yang benar—apakah apotik atau apotek.
“Saya kurang tahu bahasa yang benar. Karena banyak pemilik kedai obat lain yang memakai nama apotik, ya kita juga menggunakan kata itu,” kata Hendra salah satu karyawan kedai obat di Tarandam.

Hal serupa juga dapat dilihat di Jalan Jati, beberapa kedai yang menawarkan jasa foto kopi juga menggunakan bahasa yang berbeda di setiap tokonya. Ada yang membuat photo copy. Kemudian ada yang mengkombinasikan dengan bahasa asing, seperti photo kopi dan foto copy.

Sama dengan pemilik kedai obat, pemilik jasa yang banyak dicari mahasiswa dan kantor ini juga tidak mengetahui penggunaan tata bahasa yang betul. “Bingung juga sih, yang betul itu photo copy atau poto copy atau foto copy. Karena tidak ada ketentuan dan hukumnya yang dipakai saja yang biasa, photo copy,” kata Yudi salah satu pekerja.

Yang memiriskan, penggunaan bahasa Indonesia juga tergerus dengan bahasa asing dan bahasa prokem (istilah bahasa gaul dilingkup kaum muda). Seperti, beberapa jargon iklan yang terpampang dalam sebuah
billboard besar. “Gak ada loe, gak rame…. Ngobrol sepuasnya seharian gak ada batas…”.

Jargon iklan diatas mungkin sudah sering akrab ditelinga masyarakat. Atau bagi yang sering memperhatikan billboard-billboard di perempatan lampu merah, jargon itu sudah tidak asing lagi. Kata-kata gaul —istilah anak muda sekarang—lebih sering dijumpai dan dipakai sebagai penarik sebuah produk.

Sementara itu kata-kata prokem seperti, pake, kalo, gue, loe, mending, ngobrol menjadi kata pengantar atau bahasa yang lebih menjual. Padahal, dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) sudah ada pengaturan tentang Bahasa Indonesia.
Ejaan ini masih tetap digunakan hingga saat ini. EYD merupakan rangkaian aturan yang wajib digunakan dan ditaati dalam tulisan bahasa Indonesia resmi. EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar (kapital), tanda koma, tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya, tanda petik, tanda titik dua, tanda kurung, tanda elipsis, dan tanda garis miring.

Penggunaan kata dalam Bahasa Indonesia makin terkikis mungkin disebabkan karena lebih berkuasanya budaya asing dan kegaulan anak-anak remaja sekarang…

Jangankan, pemerintah yang kurang memperhatikan tata bahasa, seperi masih sulitnya membedakan, kata antara provinsi atau propinsi. Coba perhatikan, pasti beberapa kantor ada yang berbeda pemakaian kata itu. Atau tentang singkatan untuk JALAN. Mana yang benar, Jl. atau Jln, yaitu itu contoh kecilnya.

Bahkan, makin terlupanya bahasa Indonesia mungkin dapat dilihat dengan tata bicara anak-anak kecil sekarang. Seperto keponakan saya yang berumur 3 tahun. Rania, begitu namanya sangat fasih berbicara dengan bahasa Indonesia yang sedikit gaul.. Seperti, mama ngapain sih ganggu nia. Ata begini, Aku sudah gede. Masih ada lagi, kata-kata ajaibnya, males ah main diluar. Duh, si kecil itu emang bikin saya pengen cubit pipinya gara-gara bahasa yang keluar dari mulutnya itu..

Tapi, sudahlah. Sekarang, kembali dengan makna dan mencintai bahasa ibu kita. Jika bukan dari sekarang, bisa saja berbahasa satu bahasa Indonesia, akan hilang. Yupps, ayo bangkit pemuda!!!

8 pemikiran pada “foto kopi, eh salah photo copy…..

  1. atau kata-kata ini.. alquran di langgar… ya iyalah langgar kan surau..bukannya harus ditulis dilanggar…

    ya iyalah masak ya iya dong.. (nah ini juga contoh yang tak betul…)

  2. yang benar itu adalah Apotek bukan Apotik…..hehe

    yuk……bangkit para pemuda !!!!!!!

    masih ribuan lagi penggunaan bahasa yang salah…

  3. “Gak ada loe, gak rame…” hahaha inget di kantor sy Ren, kalau ada yg telat / gak hadir rapat kita sms isinya itu tadi…. 😀

    Renimaldini-> wah, kemakan iklan dong..he..he..
    salam kenal ya…

  4. Maaf Mbak isi Sumpah Pemudanya Salah…
    (bisa dicheck teks aslinya http://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda)

    Bukan Satu Nusa, satu bangsa, satu bahasa…
    Tapi “Satu nusa, Satu bangsa, dan menjunjung bahasa persatuan”

    Artinya, tidak ada penyatuan bahasa…. yang ada adalah menyepakati sebuah bahasa persatuan.

    Yang berbahasa jawa tetap berbahasa jawa, yang berbahasa aceh tetap berbahasa aceh, dll …. tetapi semua menyepakati suatu bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

    Regards.

    Renimaldini-> Tq ya mas atas koreksinya…
    OKe deh…

  5. Pelajaran menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar hanya diterapkan di bangku sekolah. Di perguruan tinggi non jurusan Bahasa Indonesia, sangat minim diajarkan. Kalaupun ada cuma hanya beberapa sks saja. Padahal daya ingat seseorang terbatas. Pihak terkait hanya memberikan sosialisasi melalui seminar yang hanya sebagian kecil masyarakat tertarik. Disamping itu sosialisasi lain cuma bertumpu pada ‘peringatan’ dalam bentuk tertulis agar masyarakat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tanpa mensosialisasikan mana kata-kata yang benar dan mana kata-kata yang salah…

Tinggalkan komentar